Rabu, 08 Oktober 2014

Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia




Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia




Nama : Andy Utari Annisa
NPM : 20313975
Kelas : 2TB04

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Teknik Arsitektur
Universitas Gunadarma

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

A.    Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pancasila adalah dasar dan ideologi Bangsa Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Menurut M. Yamin bahwa berdirinya bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada seperti Kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain dan menjajah Bangsa Indonesia selama beratus-ratus tahun.

Kerajaan Kutai memberikan nilai-nilai terhadap Pancasila seperti nilai-nilai Sosial Politik dalam bentuk kerajaan dan nilai ketuhanan dalam bentuk kenduri, sedekah pada Brahmana. Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan laut, dan juga mengembangkan bidang pendidikan dengan mendirikan Universitas agama Budha yang sangat terkenal di Asia. Masa Kejayaan kerajaan Majapahit pada waktu rajanya Raja Hayam Wuruk dan Patihnya Gajah Mada, Majapahit melahirkan beberapa empu seperti, empu Prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365) yang didalamnya terdapat istilah “Pancasila” sedangkan empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalamnya tercantum Persatuan Nasional “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Pada tahun 1331 Mahapatih Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa yang berisi cita-cita menyatukan seluruh rakyat nusantara.

1.      Kebangkitan nasional

Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik Internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri seperti Philipina (1839) dipelopori oleh Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905) adapun Indonesia diawali dengan berdiriny Budi Utomo yang dipelopori dr. Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908.
Sejak itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 29 Oktober 1928 yang menyatukan satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air Indonesia.




2.      Penjajahan Jepang

Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian penjajah Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia” pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang.
Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya dan untuk mendapat simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosakai yang kemudia mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar Negara.

      Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut :
a.       Mengesahkan berlakunya UUD 1945
b.      Memilih Presiden dan Wakil Presiden
c.       Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badanmusyawarah darurat.
      Pembentukan KNIP dalam masa transisi dari pemerintah jajahan kepada pemerintah nasional seperti yang diatur dalam pasal IV Aturan peralihan UUD 1945.

B.     Masa setelah Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi kemerdekaan secara ilmiah mengandung pengertian berikut :

a.       Dari sudut ilmu hukum (Yuridis), proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat berlakunya hukum nasional.
b.      Secara politis ideologis, proklamasi mengandung arti bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib bangsa sendiri.
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, negara Indonesia masih menghadapi tentara sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Selain itu Belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.
Untuk melawan propaganda tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga buah maklumat sebagai berikut :

1.      Maklumat Wakil Presiden No. x (iks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (harusnya 6 bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh preside kepada KNIP.
2.      Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini karena ada anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah mempunyai banyak partai. Maklumat ini juga sebagai upaya agar dunia menilai Indonesia sebagai negara yang demokratis.
3.      Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, maklumat ini mengubah sistem Kabinet Presidensial menjadi sistem Kabinet Parlementer.

Keluarnya tiga maklumat tersebut mengakibatkan ketidakstabilan karena sistem demokrasi liberal bertentangan dengan UUD 1945 dan sserta secara ideologis bertentangan dengan Pancasila.

Akibat penerapan sistem kabinet parlementer maka pemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh bangun sehingga mengakibatkan konsekuensi dalam kedaulatan Republik Indonesia.

C.    Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)

Konferesi Meja Bundar di Den Haag tanggal 27 September 1949 merupakan suatu persetujuan yang ditandatangani antara Ratu Belanda Yuliana dan Pemerintah Indonesia yang menghasilkan keputusan :
a.       Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (federal) yang membagi negara Indonesia terdiri dari 16 negara bagian.
b.      Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal,  para menteri bertanggungjawab kepada parlemen.
c.       Mukadimah Konstitusi RIS menghapuskan jiwa dan isi pembukaan UUD 1945.
Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah mempunyai kedaulatan, oleh karena itu persetujuan KMB bukanlah penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan”

D.    Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950

Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai taktik secara politis, untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung daam UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana dalam alinea keempat yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Secara spontan dan rakyat membentuk negara kesatuan menggabungkan diri dengan negara proklamasi RI yang berpusat di Jogyakarta . Pada suatu ketika negara bagian RIS tinggal tiga buah saja yaitu, Negara Bagian RI Proklamasi, Negara Indonesia Timur (NIT), dan Negara Sumatera Timur (NST). Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei 1950 seluruh negara bersatu dalam negara kesatuandengan konstitusi sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950 dengan nama UUD sementara 1950.


E.     Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Hasil pemilu 1955 dalam kenyataan tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat, keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a.       Makin berkuasanya modal-modal masyarakat terhadap perekonomian Indonesia
b.      Akibat sering bergantinya sistem kabinet
c.       Sistem liberal pada UUD sementara 1950 mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet/pemerintahan.
d.      DPR hasil pemillu 1955 tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan politik yang ada.
e.       Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante untuk membentuk UUD yang baru.

Dari kegagalan tersebut diatas akhirnya Presiden mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang berisi :
a.       Membubarkan Konstituante
b.      Menetapkan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
c.       Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dengan berlakunya UUD 1945 selanjutnya terjadi pelaksanaan pemerintahan Orde Lama sampai tahun 1966 akibat adanya pemberontakan PKI 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G.30 S/PKI. Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh penerima Supersemar yaitu Letjen Soeharto maka pemerintah melaksanakan ketentuan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, pemerintahan ini disebut Orde baru yang berkuasa sampai tahun 1988, kemudian digantikan dengan pemerintahan Reformasi sampai sekarang.





Daftar Pustaka

E-book Gunadarma


Tidak ada komentar:

Posting Komentar