Pendidikan Pancasila
Landasan dan Tujuan Pendidikan
Pancasila
Nama : Andy Utari Annisa
NPM : 20313975
Kelas : 2TB04
Pembahasan
Pancasila adalah ideologi Dasar Negara
Republik Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945 dan Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Isi dari Pancasila yaitu, Ketuhanan yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercantum pada Paragraf ke-4
Pembukaan UUD 1945. Jadi, sebagai warga negara yang baik Kita harus mempelajari
Pendidikan Pancasila.
A.
Tujuan
Pendidikan Pancasila
1.
Tujuan
Nasional
Tujuan nasional dalam
mempelajari Pendidikan Pancasila yaitu :
·
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
·
Memajukan kesejahteraan umum
·
Mencerdaskan kehidupan bangsa
·
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, Perdamaian abadi, dan Keadilan sosial
2.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan
Nasional dalam mempelajari Pendidikan Pancasila yaitu :
·
Mencerdaskan Kehidupan bangsa
·
Memiliki pengetahuan dan keterampilan
·
Memiliki Kesehatan jasmani dan rohani
·
Kepribadian yang baik
·
Tanggung jawab yang besar dalam
kemasyarakatan
3.
Tujuan
Pendidikan Pancasila
·
Dapat memahami dan mampu melaksanakan
jiwa Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupannya sebagai warga negara Republik
Indonesia yang baik.
·
Menguasai pengetahuan dan pemahaman
tentang masalah dalam kehidupan bermasyarakat.
·
Menanamkan sikap dan perilaku yang
sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang terdapat dalam Pancasila
·
Membantu mahasiswa dalam proses belajar,
proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan
Nilai-nilai dari Pendidikan Pancasila.
Dengan
mempelajari Pendidikan Pancasila akan menghasilkan peserta didik dengan
perilaku :
·
Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
·
Berprikemanusiaan yang adil dan beradab
·
Mendukung persatuan bangsa
·
Mengutamakan kepentingan bersama diatas
kepentingan sendiri/individu
·
Mewujudkan keadilan sosial dalam
bermasyarakat
4.
Tujuan
mempelajari Pancasila
·
Dapat mengetahui Pancasila yang benar
yang dapat dipertanggung jawabkan.
·
Dapat diamalkan sesuai dengan fungsi
Pancasila
B.
Landasan
Pendidikan Pancasila
1.
Landasan
Historis
Terbentuknya
bangsa Indonesia melalui proses yang panjang mulai dari Masa Kerajaan-Kerajaan
sampai Masa Penjajahan. Bangsa Indonesia
berjuang untuk mencari jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Kesadaran
berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa Indonesia.
Secara
historis, nilai yang terkandung dalam Pancasila sebelum resmi disahkan sudah
terdapat dalam Bangsa Indonesia itu sendiri. Dalam pengalaman sejarah
menunjukkan adanya upaya memperdebatkan kebenaran pancasila sebagai dasar
negara.
2.
Landasan
Kultural
Bangsa
Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara pada suatu asas yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.
Bangsa Indonesia memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup
yaitu jati diri, yang didalamnya tersimpul ciri khas, sifat, dan karakter
bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Inti sari dari nilai-nilai budaya
bangsa. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
3.
Landasan
Yuridis
·
Pembukaan UUD 1945
·
UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2)
·
UU no. 2/1989 tentang Pendidikan
Nasional pasal 39, menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang
pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarnegaraan.
·
Kep. Dirjen Dikti No.38/DIKTI/KEP/2002
18 Juli 2002 Tentang penyempurnaan Garis besar Proses Pelajaran MK Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Pancasila pada PT di Indonesia.
·
SK Mekdinas RI No.232/U/2000 Tentang
Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar
mahasiswa, Pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan
Kewarnegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang
terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan agama, dan Pendidikan
Kewarnegaraan.
Pengembangan
tersebut dapat diharapkan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan
hati nuraninya, mengenali masalah tentang kehidupan bermasyarakat, mengenali
perubahan, serta dapat memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi
pemersatu bangsa.
4.
Landasan
Filosofis
Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah
seharusya kita merealisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Pancasila sebagai sistem filsafat, etika, dan ideologi. Dan sebagai
nilai dasar dan dasar negara, sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Nilai-nilai
dasar negara menjadi panduan dan mewarnai keyakinan serta pegangan hidup warga
negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara, serta sikap dan perilaku yang cinta tanah air,
wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.
Daftar
Pustaka
Sumber : E-book Gunadarma
Pendidikan
Pancasila I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar