Rabu, 01 Oktober 2014

Tujuan dan Landasan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila
Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila




Nama : Andy Utari Annisa
NPM : 20313975
Kelas : 2TB04





Pembahasan

      Pancasila adalah ideologi Dasar Negara Republik Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
      Isi dari Pancasila yaitu, Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercantum pada Paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945. Jadi, sebagai warga negara yang baik Kita harus mempelajari Pendidikan Pancasila.


A.    Tujuan Pendidikan Pancasila

1.      Tujuan Nasional
Tujuan nasional dalam mempelajari Pendidikan Pancasila yaitu :
·         Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
·         Memajukan kesejahteraan umum
·         Mencerdaskan kehidupan bangsa
·         Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, Perdamaian abadi, dan Keadilan sosial


2.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional dalam mempelajari Pendidikan Pancasila yaitu :
·         Mencerdaskan Kehidupan bangsa
·         Memiliki pengetahuan dan keterampilan
·         Memiliki Kesehatan jasmani dan rohani
·         Kepribadian yang baik
·         Tanggung jawab yang besar dalam kemasyarakatan

3.      Tujuan Pendidikan Pancasila
·         Dapat memahami dan mampu melaksanakan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupannya sebagai warga negara Republik Indonesia yang baik.
·         Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang masalah dalam kehidupan bermasyarakat.
·         Menanamkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang terdapat dalam Pancasila
·         Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan Nilai-nilai dari Pendidikan Pancasila.
Dengan mempelajari Pendidikan Pancasila akan menghasilkan peserta didik dengan perilaku :
·         Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Berprikemanusiaan yang adil dan beradab
·         Mendukung persatuan bangsa
·         Mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan sendiri/individu
·         Mewujudkan keadilan sosial dalam bermasyarakat


4.      Tujuan mempelajari Pancasila
·         Dapat mengetahui Pancasila yang benar yang dapat dipertanggung jawabkan.
·         Dapat diamalkan sesuai dengan fungsi Pancasila




B.     Landasan Pendidikan Pancasila
1.      Landasan Historis
Terbentuknya bangsa Indonesia melalui proses yang panjang mulai dari Masa Kerajaan-Kerajaan sampai Masa Penjajahan.  Bangsa Indonesia berjuang untuk mencari jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa Indonesia.
Secara historis, nilai yang terkandung dalam Pancasila sebelum resmi disahkan sudah terdapat dalam Bangsa Indonesia itu sendiri. Dalam pengalaman sejarah menunjukkan adanya upaya memperdebatkan kebenaran pancasila sebagai dasar negara.

2.      Landasan Kultural
Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Bangsa Indonesia memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup yaitu jati diri, yang didalamnya tersimpul ciri khas, sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Inti sari dari nilai-nilai budaya bangsa. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

3.      Landasan Yuridis
·         Pembukaan UUD 1945
·         UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2)
·         UU no. 2/1989 tentang Pendidikan Nasional pasal 39, menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarnegaraan.
·         Kep. Dirjen Dikti No.38/DIKTI/KEP/2002 18 Juli 2002 Tentang penyempurnaan Garis besar Proses Pelajaran MK Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila pada PT di Indonesia.
·         SK Mekdinas RI No.232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa, Pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan Kewarnegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan agama, dan Pendidikan Kewarnegaraan.
Pengembangan tersebut dapat diharapkan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah tentang kehidupan bermasyarakat, mengenali perubahan, serta dapat memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi pemersatu bangsa.

4.      Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah seharusya kita merealisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai sistem filsafat, etika, dan ideologi. Dan sebagai nilai dasar dan dasar negara, sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Nilai-nilai dasar negara menjadi panduan dan mewarnai keyakinan serta pegangan hidup warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta sikap dan perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.


Daftar Pustaka

Sumber :          E-book Gunadarma
Pendidikan Pancasila I



Tidak ada komentar:

Posting Komentar