Kamis, 06 November 2014

Pancasila dalam Etika Politik


            Pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” berarti dasar. Jadi, pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
            Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.
            Politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.

A.    Konsep-konsep dasar
Sebelum membahas pengertian etika politik terlebih dahulu kita harus memahami arti konsep-konsep dasar yang erat kaitannya seperti Etika, Moral, Norma, dan Nilai.

1.      Etika
Secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti adat, watak, dan kesusilaan. Jadi etika adalah suatu kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa patuh terhadap seperangkat aturan-aturan kesusilaan (Syaffie, 1993).  Etika dapat dibagi dua macam yaitu, Etika umum dan Etika khusus. Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Etika khusus terbagi menjadi, Etika Individual yaitu membahas kewajiban manusia atas diri sendiri dan Etika Sosial yaitu membahas kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat (Suseno, 1987).

2.      Moral
Moral adalah patokan-patokan, kumpulan peraturan lisan, maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang lebih baik. Moral dan etika hubungannya sangat erat, sebab ketika suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan moral dan etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas (Devos, 1987). Etika merupakan tingkah laku yang bersifat umum universal berwujud teori dan bermuara ke moral, sedangkan moral bersifat tindakan loka, berwujud praktek dan berupa hasil dari etika.


3.      Norma
Norma adalah aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang mengikat warga masyarakat atau kelompok tertentu menjadi panduan, tatanan, padanan, dan pengendali sikap dan tingkah laku manusia. Agar manusia mempunyai harga, moral mengandung intregitas dan martabat pribadi manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Oleh karena itu, norma sebagai penuntun, panduan atau pengendali sikap dan tingkah laku manusia.

4.      Nilai
Nilai pada hakikatnya suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, namun bukan objek itu sendiri. Nilai merupakan kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, yang kemudian dijadikan landasan, alasan, dan motivasi dalam bersikap dan berperilaku baik disadari maupun tidak disadari. Nilai merupakan harga untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran, kemanusiaan (Kamus Bahasa Indonesia, 2000).

B.     Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kata Politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih.

C.     Pengertian Etika Politik
Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politik kehidupan manusia. Karena itu, etika politik mempertanyakannya tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan sebagai warga negra terhadap Negara, hukum dan sebagainya (Suseno, 1986). Selanjutnya dijelaskan bahwa “Dimensi Politis Manusia” adalah dimensi masyarakat sebagai keseluruhan. Jadi yang menjadi cirri khas suatu pendeketan disebut “Politis” adalah pendekatan itu terjadi dalam kerangka acuan yang berorientasi pada masyarakat secara keseluruhan.
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada berbagai etika khusus seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan dalam hal ini termasuk etika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka, dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentatif. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis, tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan dengan obyektif. Hukum dan kekuasaan neara merupakan pembahasan utama etika politik.

D.    Lima Prinsip dasar etika politik pancasila
Pancasila sebagai etika politik makan mempunyai lima prinsip itu berikut ini disusun menurut pengelompokkan Pancasila, Karena pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern.
1.      Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya untuk hidup dengan positif, damai, toleran dan biasa/normal sebagai masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralisme mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencar informasi, toleransi
2.      Hak Asasi Manusia
Jaminan hak asasi manusia adalah bukti kemanusiaan yang adil dan beradab, Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan Karena itu, hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual dalam pengertian sebagai berikut.
a.       Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat melainkan pemberian sang pencipta.
b.      Konstektual karena baru mempunyai fungsi dank arena itu mulai disadari diambang modernitas dimana manusia tidak dilindungi oleh tradisi/adat dan sebaliknya diancam oleh Negara modern.
3.      Solidaritas bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembang secara melingkar yaitu keluarga, kampong, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia.
4.      Demokrasi
Prinsip “Kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia atau sebuah elit atau sekelompok ideology berhak untuk menentukan dan memaksakan orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Jadi demokrasi memerlukan sebuah sistem penerjemah kehendak masyarakat.
5.      Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan msyarakat. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. Tuntutan keadilan sosial boleh dipahami secara ideologis, sebagai pelaksanaan ide-ide, ideologi-ideologi agama-agama tertentu, keadilan sosial tidak sama dengan sosialisme.
Untuk itu tantangan etika politik paling serius di Indonesia adalah:
a.       Kemiskinan, ketidakpedulian, dan kekerasan sosial
b.      Ekstremisme ideologis yang anti pluralism, pertama-tama ekstremisme agama dimana mereka yang merasa tahu kehendak Tuham merasa berhak juga memaksakan pendapat mereka pada masyarakat.
c.       Korupsi

E.     Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai sumber etika politik
Sila pertama “ketuhanan yang Maha Esa” serta sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” adalah merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negeri dijalankan sesuai dengan:
·         Asas legilitas ( legitimasi Hukum)
·         Disahkan dan dijalanka secara demokratis (legitimasi Demokratis)
·         Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral/ tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral)
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, baik menyangkut kekukasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenangan harus berdasarkan legitimasi moral religious (sila 1), serta moral kemanusiaan (sila 2). Negara Indonesia adalah Negara hukum, oleh karena itu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian, senantiasa harus berdasarkan atas hukum yang berlaku.
Negara adalah berasal dari rakyat dan segara kebijaksanaan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat (sila 4). Oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan Negara. Oleh karena itu pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara segala kebijaksanaan, kekuasaan, serta kewenangan harus dikembalikan pada rakyat sebagai pendukung pokok Negara.


F.      Pengertian Nilai, Norma, dan Moral

1)      Nilai
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu objeknya.
2)      Norma
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan motivasi tertentu. Norma sesungguhnya perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi yang dikenal dengan  sanksi. Contoh:
·         Norma agama, dengan sanksi dari Tuhan
·         Norma kesusilaan, dengan sanksi rasa malu dan menyesal terhadap diri sendiri
·         Norma kesopanan, dengan sanksi berupa mengucilkan dalam pergaulan masyarakat
·         Norma hukum, dengan sanksi berupa penjara atau kurungan atau denda yang dipaksakan oleh Negara.
3)      Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang artinya kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.

G.    Nilai dasar, nilai Instrumental, Nilai Praksis
Dalam kaitanya dengan deriviasi atau penjabaran maka nilai-nilai dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis
a)      Nilai dasar
Nilai dasar ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan objektif segala sesuatu misalkan hakikat Tuhan, manusia dengan segala sesuatu lainnya. Demikian juga hakekat nilai dasar itu dapat berlandaskan pada hakikat suatu benda, kuantintal, kualitas, aksi relasi ruang maupun waktu.
b)      Nilai Instrumental
Nilai instrumental yang merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan diarahkan. Bilamana nilai instrumental tersebut berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka hal ini merupakan suatu nilai norma.
c)      Nilai praksis

Nilai praksis pada hakekatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dan nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata. Akhirnya oleh karna nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis merupakan suatu sistem perwujudannya tidak boleh menyimpang dari sistem tersebut. 

Kamis, 30 Oktober 2014

Unsur-unsur Pancasila sebagai sistem Filsafat

Unsur-unsur Pancasila sebagai sistem filsafat




Nama : Andy Utari Annisa
NPM : 20313975
Kelas : 2TB04

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Teknik Arsitektur
Universitas Gunadarma
2014

Unsur-unsur Pancasila sebagai sistem Filsafat

A.    Pengertian Filsafat
Secara etimologi, filsafat adalah kata atau istilah yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu Philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu Philos, Philo, Philein yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harfiah, Filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebajikan.
Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phytagoras (496 – 582 SM). Dia adalah seorang ahli pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu :
1.      Keheranan, Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
2.      Kesangsian, Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disansikan lagi.
3.      Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama apabila dibandingkan dengan alam sekelilingnya.
Pada umumnya tedapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.

Keseluruhan arti filsafat meliputi berbagai masalah yang dapat dikelompokkan menjadi dua macam yakni sebagai berikut :
1.      Filsafat sebagai produk
Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya suatu aliran atau suatu sistem filsafat tertentu misalnya: nasionalisme, rasionalisme, hedonism dan lain sebagainya.
Filsafat sebagai suatu jenis masalah yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi, manusia menari suatu kebenaran yang bersumber pada akan manusia.
Filsafat merupakan suatu kumpulan paham yang hanya diyakini, ditekuni dan dipahami sebagai suatu sistem nilai namu lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan metode tersendiri. Cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut: Metafisika yang membahas hal-hal yang dibalik fisis, Epistermologi yang membahas berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan, Metodologi yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan, logika yang berkaitan dengan filsafat berpikir yakni rumus, dalil-dalil berpikir yang benar, etika yang berkaitan dengan tingkah laku, estetika yang berkaitan dengan hakikat keindahan.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti, Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat.
B.     Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem
Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Ciri-ciri sistem sebagai berikut :
1.      Suatu kesatuan bagian-bagian
2.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi masing-masing
3.      Saling berhubungan dan saling ketergantungan
4.      Keseluruhan yang dimaksudkan bertujuan untuk mencapai tujuan dari sistem itu sendiri
Pancasila memiliki bagian-bagian yang disebut sila yang berfungsi seccara privat namun secara keseluruhan merupakan suatu sistem yang sistematis.
C.     Susunan kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan majemuk yang tunggal sehingga konsekuensinya pada setiap sila tidak dapat berdiri sendiri dan antara sila yang satu dan sila yang lain terutama pada bagian isinya saling berkaitan. Sifat organis pada pancasila sendiri bersumber pada hakikat manusia yang monopluralis yang merupakan kesatuan organis dari susunan kodrat jasmani, sifat kodrat rohani, dan kedudukan kodrat sebagai mahluk berdiri sendiri dan mahluk TuhanYME. Hal ini terjadi karena manusia sebagai pendukung utama inti dari Pancasila.
D.    Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhi dan berbentuk Piramidal
Makna pyramidal dalam susunan Pancasila adalah menggambarkan susunan sila-sila pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam hal isinya (kualitas). Sedangkan, makna hierarkhi adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah. Dalam hal bernegara harus terdapat kesesuaian antar hakikat dan nilai-nilai pancasila, yakni bahwa hakikat manusia sebagai tuhan YME yang membentuk persatuan manusia yang disebut rakyat untuk mendirikan sebuah persatuan yang dinamakan Negara dan tujuan bersama yakni untuk mendirikan sebuah persatuan yang dinamakan Negara dengan tujuan bersama yakni suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup bermasyarakat Negara. Rumusan hierarki Pancasila yang berbentuk pyramidal bermakna bahwa sila yang satu menjiwai sila yang lain.
E.     Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat
1.      Dasar Antropologis atau Ontologis
Dasar ontologism pancasila pada hakikatnya bersumber dari manusia yang berhakikat mutlak monopluralis. Sehingga tepat bila dikatakan bahwa dasar ontologis sila-sila pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa manusia merupakan mahluk tuhan YME yang membentuk suatu kelompok individu yang berbentuk rakyat selanjutnya rakyat membentuk suatu Negara dengan jalan bersatu dengan memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai yakni tujuan-tujuan sosial yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.      Dasar Epistemologis
Tiga hal yang menjadi focus dalam dasar epistemologis. Pancasila adalah sumber pengetahuan. Sumber pengetahuan ini berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat, kebudayaan, dan religious. Kedua mengenai susunan Pancasila sebagai sistem pengetahuan yakni isi pancasila yang bersifat umum universal atau dapat diterjemahkan menjadi esensi pancasila yang dapat dijadikan tolak ukur dalam bernegara dan sumber tertib hukum lalu isi pancasila yang umum kolektif yang berarti menjadi sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia dan pancasila juga khusus dan kongkrit yang berarti bahwa pancasila dalam merealisasikan setiap isinya dalam setiap aspek kehidupan khusus atau konkret serta dinamis. Dan yang ketiga pandangan pancasila tentang pengetahuan manusia. Pancasila mengakui kebenaran yang diperoleh manusia berdasarkan rasa, akal, dan kehendak dan juga bersumber dari isi rohani seseorang selain pancasila juga mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akan manusia dan juga kebenaran berdasarkan intuisi dan alat indra dan segala bentuk penggunaan fisik dan mental sera jasmani dan roani yang ada pada diri manusia
3.      Dasar Aksiologis
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila mengandung nilai-nilai kehoranian dan juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis sepertii nilai-nilai material, vital, kebenaran, kebaikan, keindahan, moral dan kesucian dimana sila pertama sebagai basisnya hingga sila kelima sebagai tujuannya.
F.      Perbedaan filsafat Pancasila dengan filsafat lain di dunia
1.      Filsafat Komunisme
Dalam filsafat komunisme tidak mementingkan adanya hal-hal ketuhanan. Semua hal diatur oleh satu kelompok yang paling berkuasa misalnya Partai komunis. Dalam sifat komunis semua kebebasan dihapuskan. Semua hal diatur oleh penguasa tunggal sehingga sumber dari segala sumber hukum yang berlaku tidak berasal dari suara rakyat namun dari penguasa tunggal yang ada dimana filsafat komunis itu berada.
2.      Filsafat liberalisme
Dalam filsafat liberalism semua hal tidak memiliki batas sehingga memungkinkan adanya benturan-benturan dalam masyarakat. Tidak ada yang mengatur tentang penanggulangan benturan-benturan tersebut. Masyarakat hanya akan menegur bila merasa terganggu oleh orang lain namun apabila tidak merasa terganggu maka mereka cenderung untuk bersikap bodoh.
3.      Filsafat Individualisme
Filsafat ini lebih cenderung menitikberatkan pada kehidupan masing-masing orang dimana antara orang yang satu dengan orang yang lain tidak mempunyai ikatan sosial atau dengan kata lain mereka berdiri masing-masing. Tidak ada persatuan ataupun tujuan bersama.

G.    Inti isi sila Pancasila
1.      Sila pertama
Dalam sila ketuhanan yang maha esa terkandung makna bahwa Negara didirikan sebagai perwujudan manusia sebagai mahluk tuan.
2.      Sila kedua
Dalam sila kedua mengandung makna bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang beradab.
3.      Sila ketiga
Dalam sila ketiga mengandung makna bahwa Negara terbentuk atas manusia-manusia yang saling bersatu
4.      Sila keempat
Dalam sila keempat mengandung makna nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup bernegara
5.      Sila kelima
Terkandung makna yang merupakan nilai-nilai yang merupakan tujuan bersama sebagai tujuan Negara.

H.    Kesimpulan
Pancasila yang merupakan hasil pikiran, analisis serta kajian-kajian yang dilakukan secara mendalam oleh para pendiri bangsa Indonesia adalah merupakan sebuah sistem filsafat. Disebut demikian karna pengertian filsafat itu sendiri adalah analisa kritis terhadap konsep-konsep dasar yang dengannya orang berfikir tentang dunia dan kehidupan manusia (alston). Dikatakan sebagai suatu sistem karena sila-sila yang ada dalam pancasila bukan saling berdiri sendiri, melainkan sila-sila tersebut saling memiliki keterkaitan dan hubungan yang saling mengkualifikasi antara yang satu dengan sila yang lainnya. Pancasila juga merupakan satu kesatuan yang logis, sistematis dan hierarkhis yang mana antara sila yang satu dengan yang lainnya membentuk sebuah pyramidal hirarkhis yang dipuncaki oleh sila pertama yaitu berketuhanan Yang Maha Esa.


Selasa, 28 Oktober 2014

Arsitektur klasik

Arsitektur Klasik adalah gaya bangunan dan teknik mendesain yang mengacu pada zaman klasik Yunani seperti yang digunakan di Yunani Kuno pada periode Helenistik dan Kekaisaran Romawi. Dalam sejarah arsitektur, arsitektur klasik ini juga nantinya terdiri dari gaya yang lebih modern dari turunan gaya yang berasal dari Yunani.

Arsitektur Klasik memberikan kesan yang anggun dan mewah. Ciri khas arsitektur klasik yaitu pada pilar-pilar, ornament, dan profil-profil yang berkembang pada saat Kerajaan Romawi atau Yunani Kuno. Bangunan dengan gaya klasik memiliki ukurang yang melebihi kebutuhan fungsinya. Memiliki komposisi bangunan yang simetris dengan tata letak jendela yang teratur (monoton).



Untuk desain interiornya, misalnya langit-langit memiliki ketinggian ideal 3.5 meter, sehingga dapat mengekspresikan kemegahan. Bentuk lengkung dan lebar menjadi cirri khas pada tangga rumah klasik. Setiap jenis ruangan dibuat terpisah dengan ukuran yang besar. Dinding dilapisi motif floral atau garis sementara tirai jendela dipilih berbahan tebal dan menjuntai sampai lantai. Furniture pun dipercantik dengan teknik ukir, pahat, dan penyepuhan yang membuatnya semakin telihat mewah. Bahan beludru dan brokat banyak diterapkan sebagai bahan penutup untuk furnitur maupun tirai. Warna-warna seperti kuning keemasan, biru langit dan krem banyak diterapkan pada ruang, furniture maupun elemen pelengkapnya.

Sejarah
Saat orang berpikir tentang arsitektur klasik, umumnya mereka berpikir sebuah bangunan yang terbuat dari kayu, batu, dll. Dalam beberapa kasus hal tersebut benar, namun arsitektur klasik juga banyak memiliki napas modern dan desain gedung yang rumit. Misalnya atap, tiang, bahkan struktur batu atau marmer dibuat dengan detail sempurna.
Langgam arsitektur klasik muncul bersamaan dengan dimulainya peradaban tulisan secara formal. Belum ditemukan secara spesifik kapan era ini dimulai maupun berakhir. Namun jenis langgam ini banyak dijumpai di benua Eropa. Dalam beberapa alasan, jenis arsitektur ini dibangun dengan tiga tujuan: sebagai tempat berlindung (fungsi rumah tinggal). Sebagai wadah penyembahan tuhan (fungsi rumah peribadatan), dan tempat berkumpul (balai kota, dsb). Untuk alasan kedua dan ketiga inilah bangunan ini dibuat sedetail mungkin dan seindah mungkin dengan memberi ornamen-ornamen hiasan yang rumit.
Seiring waktu berlalu, bangunan menjadi lebih rumit dan lebih rinci. Beberapa peradaban yang tumbuh dari batu dan lumpur turut memperkaya ragam bentuk Arsitektur Klasik, misalnya candi dan kuburan orang-orang Mesir.

Arsitektur dari bangsa Yunani dan Roma kuno merupakan dasar-dasar dari bangunan-bangunan klasik yang ada di dunia saat ini. Dari mulai masa kejayaan yunani kuno sampai kejatuhan kerajaan Romawi, banyak bangunan-bangunan besar yang dibangun menggunakan keahlian arsitektur handal.

Arsitek Romawi ternama Marcus Vitruvius yang bejaya di abad pertama BC yakin bahwa para pembangun harus menggunakan prinsip matematika saat membangun kuil. Dalam tulisannya Marcus mengenalkan classical order yang menjelaskan mengenai gaya kolom-kolom dan design simetris yang digunakan dalam arsitektur klasik.

Periode Klasik

700 BC-323 BC: Greek
Doric Column pertama kali dibangun di Yunani dan digunakan untuk kuil-kuil besar termasuk kuil Parthenon di Athena. Kolom yang lebih sederhana digunakan untuk kuil yang kecil dan juga interior bangunan.

323 BC-146 BC: Hellenistic
Pada masa ini Yunani meraih kejayaan tinggi di Eropa dan Asia dan mereka membangun banyak kuil dan bangunan sekuler dengan kolom-kolom ionic dan coronthian. Periode Hellenistic ini berakhir dengan penaklukan dari kerajaan Romawi.

44 BC-476 AD: Romawi
Pada masa ini bangsa Romawi masih mengadopsi gaya Yunani dan Hellenistic namun bangunan yang mereka bangun lebih memiliki banyak ornament. Mereka juga banyak membangun lengkungan dan kubah. Salah satu arsitektur Romawi terkenal adalah colloseum di Roma.

Periode Klasik ke Neo Klasik

Lebih dari 1500 tahun setelah Vitruvius arsitek Romawi menulis bukunya. Arsitek zaman Renaissance Giacomo  da Vignola mengadopsi ide Vitruvius dalam buku arsitekturnya. Five orders of architectures ini diterbitkan di tahun 1563 dan merupakan panduan untuk para kontraktor di Eropa Barat.
Tahun 1570 arsitek renaissance Andrea pallidon menggunakan teknologi baru untuk menerbitkan buku I Quattro Libri dell’ Architeturra atau yang disebut The Four Book Architecture. Dalam buku ini Palladio menunjukkan bahwa aturan klasik tak hanya bisa digunakan untuk membangun kuil namun juga villa pribadi. Ajaran Palladio inilah yang melahirkan ragam gaya arsitektur non-klasik.

Sejarah Arsitektur: Arsitektur Klasik

A.      Arsitektur Yunani – Budaya : Polis, filosofis, demokratis
Nilai : Rasionalisme
Preseden : Megaron (rumah vernacular Yunani)
Contoh : Athens Parthenon, Yunani; Nashville Parthenon, Amerika serikat
Unit: stoa (kolom)
Warisan : kanonik: golden section, greek order, geometr, harmoni, proporsi, tektonk, enteleki; struktur: post linthel; tipologi: agora (public space), bouleuterion (balai dewan), gymnasium (sekolah), megaron (rumah), pastanium (kanton walikota), pantheon (kuil), stadion & theather.
Keprofesian : belum ada, bersifat seniman, peneyimbang masyarakat, spiritualis, institusi kemasyarakatan.

Yunani memiliki topologi wilayah berbukit yang memisahkan beberapa suku, kemudian suku-suku tersebut mulai teroganisir dan membentuk suatu polis (Negara kota) dan menjalankan pemerintahan dengan cara demokrasi. Beberapa polis terkenal seperti Aegea, Athena, Doria, Ionia, Myconos, Olimpia, Sparta, dll. Selain itu tipologi berbukit itu juga menjadika Yunani kaya akan batu, sehingga banyak material bangunan yang menggunakan batu.


Gambar Edward Dodwell – Viem in Greence, menggambarkan suasana peradaban Yunani dahulu

Yunani dalam perkembangan peradabannya pun cukup pesat, sudah lama mengenal tulisan dan mulai mengembangkan rasio manusia. Masyarakat Yunani sudah lumrahl dalam membicarakan filsafat yang mengedepankan politik, sains, dan seni dalam obrolannya sehari-hari. Selain itu, masyarakat Yunani pun memiliki kepercayaan pagan politheisme dengan dewa tertinggi Zeus (dewa langit), Poseidon (dewa laut), dan Hades (dewa bawah tanah).

Arsitektur vernacular Yunani adalah berupa megaron (rumah tinggal) yang terbuat dari kayu dan menerapkan rasionaisme keindahan dalam desainnya. Megaron inilah kemudian menjadi preseden dalam membuat arsitektur tradisional yunani (baik itu berupa tempat pemerintahan, tempat peribadatan, dll), Partheon (kuil Paganism Yunani) adalah salah satu contoh arsitektur tradisional Yunani yang nantinya akan menjadi langgam arsitektur klasik Yunani dan masih digunakan hingga kini.



Megaron, Yunani


Athens Parthenon, Yunani
B.      Arsitektur Romawi
Budaya : Imperium, etruska, nasionalis
Nilai : Helenisme
Preseden : Arsitektur Yunani
Contoh : Rome pantheon, Italia; Maison Carree, Prancis
Warisan : kanonik; roman order, ggeometri, harmoni, proporsi, tektonik, enteleki; tipologi: rumah pantheon (kuil), kuburan, stadion, theater, sekolah, hypocaust (bagian servis pemandian), apodyterium (pemandian air hangat), frigidarium (pemandian air hangat), calidarium (pemandian air hangat); struktur: arch, vault dome; material: batu bata.
Keprofesian: sedikit, bersifat insyinyur, arsitek terkenal Marcus Vitruvius Pollio,
Romawi adalah bangsa yang bertetanggaan dengan Yunani. Kelask yunani akan jatuh dan menjadi bagian dari Romawi ketika satu per satu wilayah Yunani dipindahtangankan oleh Romawi dan Kuda Trojan adalah saksi sejarah leburnya Yunani. Kelak romawi dengan semangat helenismenya dalam menyebarkan kekuasaan akan membentuknya menjadi imperium (Negara multinasional), etruska (Negara mutietnis), dan membina masyarakatnya berjiwa nasionalis dan patriotic.
Romawi kedepannya banyak membawa nilai-nilai Yunani dari segi pemerintahannya, kepercayaannya, bahkan arsitekturnya Romawi menjadi Negara imperium dengan bentang yang lebar persatuan dari banyak polis di bawahnya. Memiliki kepercayaan resmi pagan politheisme hasil adopsi dari kepercayaan Yunani (dewa langit, laut, dan bawah tanah) dengan nama yang berbeda, Zeus menjadi Jupiter, Poseidon menjadi Neptunus dan Hades menjadi Pluto, meski kedepannya berubah menjadi Kristen iman Paulus.
Helenisme semangat patriotic masyarakat Romawi disebarluaskan dengan meluasny ddaerah imperium dan dari peristiwa itulan nilai-nilai klasik Yunani yang kemudian diadaptasi menjadi nilai klasik Romawi tersebar di semenanjung Eropa Barat, dataran Afrika Utara, hingga Padang Arab dan Persia, membentuk sebuah budaya metropolis, adikuasa, serta mutakhir dalam segi teknologi.
Helenisme Romawi sedikit mengurangi nilai rasionalisme Yunani. Budaya disebarluaskan begitu saja tanpa adanya pendalaman logika sehingga penerapannya dalam arsitektur fungsi-fungsinya lebih profan, urban, dan dengan estetika yang lebih ekletik dan merdeka.
Arsitektur klasik Romawi berkembang dari arsitektur klasik Yunani dan beberapa arsitektur lain tetangga imperium ini seperti arsitektur Mesopotamia, sehingga lahir tipologi denah dan teknlogi baru dlam arsitektur. Arsitektur klasik Romawi berupa basilica (pengembangan Parthenon), hypocaust (bagian servis pemandian, apodyterium (pemandian air hangat), frigidarium (pemandian air hangat) calidarium (pemandian air hangat).

Contoh bangunan Klasik :